Amazon Product Previews

3 Jurus Ampuh Menghasilkan Uang Melimpah Dari Internet

Welcome


RockYou FXText

WELCOME TO MY BLOGSPOT

Hi, welcome and thank you for visit my blogspot

Website Statistic

I love u



RockYou FXText

07 June 2009

Asuransi Pekerja : Jamsostek, Workmen Compensation, Personal Accident vs Employers Liability

Semua pihak pasti setuju bahwa hak-hak pekerja untuk mendapatkan perlindungan kecelakaan kerja adalah wajib dipenuhi dan tidak bisa ditawar lagi, Undang-undang pun mensyaratkan demikian, paling tidak untuk jumlah perlindungan yang minimum seperti di atur dalam Undang-undang Kecelakaan Kerja.

 Bentuk perlindungan kecelakaan kerja untuk pekerja, buruh atau karyawan (atau apapun mereka disebutnya) telah tersedia mulai dari Jamsostek, Workmen Compensation, Personal Accident vs Employers Liability

 Secara umum jenis-jenis Asuransi tersebut adalah untuk melindungi tenaga kerja dari kecelakaan kerja berupa:

1.       Biaya Pengobatan (Medical expenses)

2.       Santunan Cacat Tetap (Disablement)

3.       Santunan Kematian karena kecelakaan (Accidental Death)

 Jamsostek

 Jaminan Sosial Tenaga Kerja ini adalah program yang wajib diikuti dengan perbandingan iuran tertentu antara pemberi kerja (employer) dan tenaga kerja (employee). Namun demikian Jaminan yang diberikan adalah sangat minimum.

 Jaminan Jamsostek dapat dilihat di situs jamsostek adalah sbb:

  1. Santunan Kematian: 60% x 80 bulan upah
  2. Santunan Cacat Tetap: % x 80 bulan upah
  3. Biaya Pengobatan: Maksimum Rp 12,000,000 

     

    Workmen Compensation

    Asuransi Tenaga Kerja yang memberikan perindungan dengan skala benefit yang lebih besar dari Jamsostek, skala benefit dapat disesuaikan dengan kemampuan perusahaan dalam memberikan “kenyamanan” terhadap tenaga kerja.

    Minimum Benefits untuk Kematian (Death), misalnya adalah sbb:

    Minimum Benefits            Employee Classification

    -    US$.  5,000.00         Unskilled Labour

    -    US$.  7,500.00         Skilled labour

    -    US$.10,000.00         Precision Labour/Foreman

    -    US$.12,500.00         Junior Supervisor

    -    US$.15,000.00         Supervisor

    -    US$.17,000.00         Superintendent

    -    US$.20,000.00         Manager

    Untuk Biaya Pengobatan (Medical Expenses) maksimum sebesar US$.10,000.00 per orang per kejadian

     

    Personal Accident (Kecelakaan Diri)

    Cara lain yang bisa dilakukan adalah dengan Asuransi Kecelakaan Diri (Personal Accident), dari namanya Personal Accident dapat dibeli oleh setiap individu Tenaga Kerja maupun oleh Pemberi Kerja (employers).

    Berbeda dengan Workmen Compensation dimana jaminan hanya berlaku pada saat tenaga kerja melakukan aktifitas pekerjaanya saja,  jaminan Asuransi Kecelakaan Diri (Personal Accident) berlaku 24 jam kapan saja dan dimana saja diseluruh dunia, baik sedang melakukan aktifitas pekerjaan maupun sedang santai atau berlibur.

    Penggolongan Pekerjaan (Classification)

    Premi Asuransi Kecelakaan Diri (Personal Accident) didasarkan pada Penggolongan Pekerjaan atau Klas yang umunya terdiri dari:

    Klas 1 adalah untuk jenis pekerjaan yang menyangkut pekerjaan dalam ruangan / melakukan pekerjaan kantor seperti akuntan, administrator, arsitek, auditor, banker, dokter, pengacara, sekretaris, guru, ibu rumah tangga, marketing (salesman bagian dalam) dan sejenisnya

     Klas 2 adalah untuk jenis pekerjaan yang menyangkut pekerjaan di luar atau dilapangan yang seluruhnya bersifat mengawasi, sepertu insinyur sipil, salesman bagian luar, pedagang eceran (tidak termasuk tukang daging atau penjaja ikan atau penggunaan mesin.

     Klas 3 adalah untuk jenis pekerjaan kasar dengan tingkat risiko tinggi seperti tukang batu, buruh bangunan, pekerja mesin, pekerja tambang dan lain-lain

     

    Benefit

    50,000,000

    100,000,000

    Premi Klas 1

    150,000

    280,000

    Premi Klas 2

    200,000

    375,000

    Premi Klas 3

    250,000

    450,000

    Lebih lengkap baca: Asuransi Kecelakaan Diri (Personal Accident)

     

    Employers Liability

    Tanggung Jawab Hukum Pemberi Kerja (employers) terhadap Tenaga Kerja (employees) sehubungan dengan kecelakaan kerja (bodily injury) atau penyakit (disease) yang diakibatkan oleh kelalaian pemberi kerja didalam menyediakan standard keamanan yang seharusnya disediakan atau dipersyaratkan oleh undang-undang atau peraturan yang berlaku.

    Tanggung Jawab Hukum Pemberi Kerja (Employers Liability) dalam hal ini adalah diluar santunan dariJamsostek, Workmen Compensation, Personal Accident yang memang menjadi hak Tenaga Kerja.

    Alangkah bagus dan idealnya jika para Tenaga Kerja di Indonesia memperoleh hak perlindungan yang lengkap dari Jamsostek, Workmen Compensation, Personal Accident dan Employers Liability seperti yang biasanya dipersyaratkan dalam kontrak pekerjaan proyek oleh perusahaan-perusahaan asing.

     

Strategi Dalam Membeli Asuransi Kerugian

Anda hendak membeli polis asuransi kerugian? Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika menentukan produk asuransi kerugian apa yang akan Anda pakai, baik untuk Anda sendiri maupun untuk perusahaan tempat Anda bekerja. Beberapa petunjuk berikut bisa membantu Anda. 

1.Pisahkan barang/obyek sesuai dengan perhitungan ekonomisnya

Pilihlah barang yang benar-benar perlu diasuransikan sehingga Anda tidak akan rugi. Misalnya, jika Anda berniat mengambil asuransi kebakaran untuk rumah beserta perabot rumah tangganya, maka Anda tidak perlu memasukkan komputer dan segala kelengkapannya ke dalam perhitungan. Mengapa? Karena nilai recovery untuk perusahaan komputer sangat rendah jika dibandingkan pada saat nilai pembelian komputer atau pada saat akan diasuransikan.

Contoh lain, Anda akan mengambil asuransi kendaraan bermotor (mobil) atas aset perusahaan. Jika mobil-mobil yang akan diasuransikan sudah berusia di atas 10 tahun, maka secara ekonomis biaya premi asuransi akan lebih besar. Lain halnya jika perusahaan dapat mengatur sendiri/self insurance atas aset kendaraannya.

2. Identifikasikan barang/obyek secara jelas

Sebaiknya Anda terlebih dahulu mengidentifikasikan barang/obyek yang akan diasuransikan. Misalnya, mobil sedan Toyota Corolla tahun 1998.

Pada perusahaan, misalnya sebuah pabrik garmen beserta mesin-mesin, genset dan peralatan lain yang terkait dengan aktivitas pabrik.

3. Pilih perusahaan asuransi dengan reputasi yang baik, Jangan terkecoh dengan perusahaan asuransi yang memberikan rate premi (jumlah terbayar untuk suatu unit perlindungan yang diberikan) yang rendah atau potongan premi yang tinggi. Jika Anda lakukan, bisa-bisa perusahaan asuransi tersebut tidak bisa menyelesaikan pembayaran klaim pada saat Anda melakukan klaim terhadap mereka. Selalu cari tahu tentang perusahaan asuransi yang terbaik

4. Mintalah cakupan pertanggungan asuransi (insurance coverage) yang paling baik

Anda sebaiknya meminta asuransi yang paling luas jaminannya sebelum pihak asuransi menerbitkan polis asuransi tersebut.

Sebagai contoh, untuk asuransi kebakaran Anda bisa minta Asuransi Kebakaran + RSMD 4.1.A atau 4.1.B + earthquake (gempa bumi) + flood (banjir). Untuk asuransi properti gedung, Anda bisa minta cover property all risks (P.A.R). Jika hendak mengasuransikan kendaraan bermotor, mintalah asuransi kendaraan bermotor cover all risks + RSMD 4.1.A, dll.

5. Pilih produk asuransi secara paket daripada hanya memilih satu produk asuransi, Anda dianjurkan untuk memilih satu paket sekaligus. Dengan demikian Anda akan memperoleh fasilitas potongan dan pelayanan yang lebih baik. Misalnya pembelian asuransi rumah (Asuransi Kebakaran) berikut mobil-mobil (Asuransi Mobil) dan personal accident untuk anggota keluarga.

6. Minta sistem "First Loss Insurance" , khusus untuk obyek pertanggungan yang memiliki nilai/jumlah yang sangat besar, misalnya di atas Rp100 miliar, mintalah sistem "first loss insurance" kepada pihak asuransi sehingga premi yang Anda bayarkan tidak terlalu besar.

7. Minta sistem "Adjustable Policy" Nilai/jumlah asuransi stok barang dagangan biasanya menunjukkan volume berbeda setiap hari atau setiap bulannya. Untuk mengatasinya, Anda bisa minta sistem "adjustable policy". Dengan sistem tersebut Anda akan membayar premi sesuai dengan volume/transaksi yang benar-benar telah Anda lakukan. 

Semoga Bermanfaat.


05 June 2009

Rasa Hormat Kepada Orang Tua




Berlaku baik dan menyayangi anak-anak bukan berarti orangtua membiarkan anak-anaknya berlaku tidak hormat kepada orangtuanya, atau kepada orang lain. Dalam suatu hadits rasulullah saw bersabda: "Seseorang yang tidak mempunyai rasa sayang kepada yang lebih muda dan tidak punya rasa hormat kepada yang lebih tua, bukan dari golongan kami"

Di banyak ayat dalam Al-Qur'an menegaskan untuk menghormati kedua orangtua. Di dalam surah Al-Israa', ayat 23-24  dan disurah Al-Baqarah ayat 83.

Anak-anak memerlukan contoh menghormati orangtua dan orang yang lebih tua dalam kehidupan keseharian mereka. Budaya orang amerika utara membuat hal ini menjadi sulit bagi anak-anak untuk belajar nila-nilai ini tanpa usaha yang sungguh-sungguh, contoh yang konsisten dan latihan terus menerus dari orangtua mereka. Dalam masyarakat ini, anak-anak selalu mendengar komentar seperti, "Why not?", "It's not fair," and  "I don't care" dari teman-teman mereka juga dari orang-orang dewasa. Komentar dan tingkah laku seperti ini tidak mengembangkan rasa hormat,  karena ini berasal dari sikap individual di Amerika utara.

Komentar tersebut menggambarkan sifat mementingkan diri sendiri dan hanya memperhatikan keinginan pribadi tanpa memperhatikan keinginan orang lain.

Juga sangat normal bagi anak-anak make faces (meledek) ketika mereka berbicara dengan orangtuanya di rumah atau kepada guru mereka di sekolah. Tingkah laku seperti ini menjadi kebiasaan untuk sebagian anak-anak. Sikap ini menjadi biasa untuk sebagian anak-anak yang hampir setiap saat mereka bahkan tidak berfikir lagi kalau mereka make faces. Ini adalah bentuk lain dari perbuatan tidak menghormati yang seharusnya tidak dibiarkan jika kita ingin anak kita menjadi anak muslim yang mempunyai akhlak yang mulia.

Orangtua harus berusaha keras untuk memastikan anak-anak mereka memahami bahwa apa itu menghormati dan apa yang tidak. Orangtua dengan mudah mengajari  menghormati dengan selalu memperlakukan satu sama lain dengan sikap menghormati, sehingga anak-anak mempunyai contoh yang nyata. Orangtua juga dapat mengajar menghormati dengan memperlakukan anak-anak secara hormat dan dengan melatih secara terus menerus, latihan dan menuntut anak-anak mengerjakan  perbuatan-perbuatan menghargai. Sebagai contoh, jika mereka make faces ketika berbicara dengan kita (orangtua),  lalu katakan kepada mereka,"Look at me. Am I making faces while I'm talking to you? Please don't make faces when you talk to me."

Contoh lain mengajarkan mereka untk mengatakan "please" kapan saja mereka meminta sesuatu dan "thank you" kapan saja mereka diberikan sesuatu.  Meskipun dalam hal yang sederhana berterima kasih kepada ibu mereka untuk makanan yang telah tersedia di meja makan  membuat mereka berfikir betapa banyak yang dilakukan orangtua mereka untuk mereka.

Walaupun ketika tidak sependapat, anak-anak harus diajarkan melakukannya dengan cara yang hormat. Misalnya, orangtua membawa anak-anak ke taman untuk bermain. Ketika waktunya untuk pergi, anak-anak bertanya," Can we stay longer?". Setelah orangtua menjelaskan saatnya untuk pergi. Anak-anak mulai bicara,"It's not fair. Why do we have to go?".

Orangtua seharusnya jangan membiarkan hal ini. Jika anak-anak melihat perbuatan yang tidak menghormati ini diterima, mereka akan terus berbuat seperti ini. Orangtua bisa membiarkan anak-anak meminta untuk tinggal lebih lama dengan halus, asalkan mereka ingat untuk mengatakan "please", dan harus tahu batasannya dan kapan berhenti meminta.

03 June 2009

DAMPAK PEMAKAIAN FACEBOOK TERHADAP PEMAKAINYA

Berikut beberapa kasus di internet akhir-akhir ini yang perlu kita waspadai :


1. Facebook saat ini mulai digunakan untuk menipu (sebagaimana juga e-mail). 
Salah satu modusnya adalah sepertinya seorang sahabat minta bantuan uang. Karena bentuknya berbeda dengan penipuan di e-mail, maka beberapa orang bisa terkecoh.

2. Facebook saat ini relatif mudah untuk dimasuki oleh Spyware. Bentuknya sering tidak tersangka-sangka karena tampak mukanya mirip aplikasi facebook.

3. Seperti e-mail, Facebook sekarang juga mulai diserbu oleh Spam.

4. Facebook ternyata sangat terbuka. 
Banyak pemakai lupa bahwa apa yang ditulis oleh salah seorang "teman" kita, bisa juga terbaca oleh semua "teman-teman" kita lainnya (ini tidak ada di aplikasi e-mail). Sehingga terjadi kasus-kasus salah pengertian seperti kasus di Koran terkemuka New york post. Seseorang bisa tahu tentang diri kita dengan melihat membership kita dalam berbagai group.

5. Terkadang kita dengan senang hati menambah ("add") friend, tapi jangan lupa bahwa dengan menambah friend tersebut, berarti mereka bisa melihat data-data pribadi kita (ini tidak ada di aplikasi e-mail). Better Business Bureau di Amerika mengeluarkan warning untuk ini.

6. Ternyata foto-foto kita menjadi milik Facebook untuk selamanya. Mohon hati-hati!

Berikut beberapa saran-saran saya:

1. Jangan terlalu detail memberikan informasi di bagian "INFO" seperti tanggal lahir dengan lengkap (mungkin hilangkan tahunnya), alamat yang sebenarnya tidak usah dicantumkan, lalu menikah dengan siapa dll. Karena informasi ini bisa-bisa dipakai oleh seseorang untuk, misalnya, mengkonfirmasi credit card Anda.

2. Hati-hati menulis di "WALL". Jangan menulis di wall hal-hal yang sifatnya pribadi atau sensitif, karena tulisan Anda akan di-broadcast ke seluruh teman-teman Anda dan akan menjadi permanen terpampang di wall teman Anda tsb. Gunakan fasilitas message (seperti e-mail) atau chat kalau ingin berkomunikasi secara pribadi. Ibaratnya, menulis di Wall berarti Anda sedang menulis di tembok pinggir jalan (semua orang akan bisa baca).

3. Jangan sembarangan untuk join pada berbagai "CAUSES" karena akan membuka teman-teman baru yang mungkin tidak Anda kenal secara dekat, kecuali memang ini tujuan Anda.

4. Sewaktu menambah teman, harap hati-hati dalam mengkonfirmasi (“CONFIRM"). Re-check siapa yang merekomendasi atau siapa saja teman-teman bersamanya (common friends).

5. Jangan terlalu banyak memakai fasilitas-fasilitas aplikasi ("APPLICATION" ) Facebook, karena kita bisa saja terkecoh mana yang aplikasi Facebook resmi dan mana yang bukan (Spyware). Selain itu, kita tidak tahu apa yang akan dilakukan oleh software-software aplikasi tersebut setelah mengambil data-data pribadi kita.

6. Upload foto-foto ("PHOTOS") yang kira-kira tidak akan mempunyai dampak negatif di kemudian hari.

7. Download any spyware program (cari yang gratis saja) dan lakukan sweeping secara rutin.

Please take some precaution.

Salam, 
Nizam