Yang khusus dari Asuransi pengangkutan batu bara adalah sifat dari batu bara (coal) yang dapat terbakar sendiri (spontaneous combustion), moda pengangkutannya yang biasanya dengan tongkang dan tug boat yang sangat rentan terhadap dua risiko utama yaitu shortage dan washing overboard.
Institute Coal Clauses
Mengingat karakterisitik tersebut diatas, Asuransi pengangkutan batu bara harus ditutup dengan kondisi khusus yaitu dengan Institute Coal Clause
Institute Coal Clause menjamin risiko-risiko sbb:
Kebakaran atau ledakan, termasuk yang disebabkan oleh panas yang timbul sendiri, atau dari sifat barang tsb (spontaneous combustion)Kapal karam, kandas, tenggelam, atau terbalik
Kapal tabrakan dengan benda lain (selain air)
Pembongkaran muatan di pelabuhan darurat
Gempabumi, letusan gunung berapi dan sambaran petir
Pengorbanan “General Average”
Pembuangan muatan ke laut atau tersapu ombak (jettison or washing over board)
Masuknya air laut, danau atau sungai kedalam ruang muat atau container
Kekurangan volume (shortage) – jaminan tambahan
Shortage vs Washing over board
Moda pengangkutan batu bara adalah dengan tongkang dan tug boat, untuk shipment overseas biasanya dengan bulk carrier, namun untuk mencapai bulk carrier atau mother vessel dari stock pile atau jetty pun harus diangkut dengan tongkang dan tug boat, sehingga illustrasi untuk pengangkutan batu bara meliputi.
Jetty/Port of Loading à Barges/Tug Boats à Bulk Carrier à Port of Destination
Moda transportasi dengan tongkang dan tug boat dan juga tahapan pengangkutan seperti di atas sangat rentan terhadap risiko shortage dan washing overboard baik karena cuaca buruk, ombak besar maupun risiko laut normal sekalipun.
Oleh karenanya tahapan-tahapan pengangkutan batu-bara umumnya dipersyaratkan survey oleh Independent Marine Surveyor (IMS) dan potongan klaim (deductible) tertentu untuk risiko shortage dan washing overboard
Coal vs Iron ore
Hal serupa dengan pengangkutan batu bara (coal) adalah pengangkutan biji besi (iron ore), baik dari segi moda transportasi dengan tongkang dan tug boat, tahapan pengangkutan, maupun dari segi risiko shortage dan washing overboard
Harga Asuransi
Dalam Asuransi Marine Cargo, anda dapat mengajukan harga Asuransi CIF+10%
•Cost, harga barang
•Insurance, asuransi
•Freight, ongkos angkut
•10% laba yang diharapkan
Premi
Premi Asuransi Marine Cargo untuk pengangkutan batu bara (coal) atau biji besi (iron ore) umumnya berkisar 0.15% s/d 0.175%
How to Insure?
Asuransi Marine Cargo dapat dilakukan dengan Single Voyage atau Monthly Declaration (deklarasi bulanan)
Dengan melampirkan copy dokumen berupa Bill of Lading, Invoice and Packing List
Untuk mendapatkan penawaran atau keterangan lebih lanjut
Silakan hubungi :
syahbunizam
+6281932143492
021-2598 9999 ext. 4344
Email: syahbunizam@allianz.co.id
syahbunizam@yahoo.com
No comments:
Post a Comment